Berikan fatwa haram untuk kecanggihan teknologi, Teknologi memang sangat mudah dan sangat berkompeten untuk mengganggu kehidupan umat manusia. Menurut islam internet, HP, dan barang-barang yang menggunakan teknologi haram hukumnya. Teknologi membuat seseorang malas, malas bekerja, dan suka bersantai-santai. orang-orang sangat dimanjakan dengan adanya teknologi. sehingga bangsa indonesia sangat rapuh, terhadap serangan-serangan baik jasmani maupun rohani. Tegakkan syareat islam secara murni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar